Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi: Tak Ada Motifnya

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut pengeroyokan sadistis di Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu dinihari 13 Januari 2019, dilakukan tanpa sebab. Pengeroyokan yang menewaskan Nanda, 22, asal Bogor, itu dilakukan sejumlah anak yang dipimpin Fajar alias Penyok, 22, sebagai tersangka provokatornya.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Ini Kronologisnya

Polisi menyimpulkan tak ada motif tersebut berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Mungkin karena dia anak situ, dilempar botol, terus diajak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Rango Siregar, Minggu 20 Januari 2019.

Rango memastikan, sebelum terjadi pengeroyokan yang menggunakan senjata tajam itu, korban tidak mengeluarkan kalimat yang memancing keributan. Selain itu, polisi juga menguji kemungkinan Penyok mengonsumsi narkoba atau minuman keras. "Hasilnya negatif.

Polisi juga tidak mendapati catatan kriminal untuk Penyok sebelumnya. Namun, menurut informasi yang ia dapat, Rango menuturkan bahwa pemuda pengangguran itu memang sering membuat onar sejak SMA. "Dari SMA sering tawuran," katanya.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi Tangkap Provokator

Pengeroyokan pada dinihari itu bermula saat korban dan delapan temannya melintasi depan Ruko Bukit Jaya, di Jalan Tamansari Raya, sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka baru pulang dari acara reuni di Monumen Nasional (Monas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban awalnya berniat pulang ke Bogor, namun ketinggalan KRL, dan memutuskan bermalam di rumah temannya di Tamansari. Saat berjalan kaki di jalan Tamansari Raya tersebut, kelompok korban bertemu dengan segerombolan remaja yang tengah bermain bola.

Tanpa sebab, ada pelemparan botol air mineral ke arah Nanda dan teman-temannya. Mereka lalu dikejar oleh Penyok dan gerombolannya yang menghunus senjata tajam. Nahas untuk Nanda yang tidak mampu melarikan diri.

Baca juga:
Pengeroyokan Grup Band di Kemang, Polisi: Ada yang Teriak Viking

Korban menderita luka bacok di pinggang kiri, siku tangan kiri, kaki kiri, punggung, dan paha. Kepala Nanda juga terkena pukulan dari batu. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Husada, Nanda meninggal.

Polisi menangkap Penyok di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis lalu. Dia dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka lain adalah MK (16), AG (15), ER (13), RD (16), dan STN (19).

"Dari gerombolan itu, menang dia (Penyok) yang paling tua, dia yang komandoi anak-anak lain," ujar Rango tentang kronologis pengeroyokan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

15 menit lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

10 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

14 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

15 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

16 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

19 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

20 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.